Arti qobiltu adalah “saya terima” dalam bahasa Arab. Ini adalah sebuah istilah yang digunakan dalam akad nikah untuk menyatakan penerimaan calon suami terhadap syarat-syarat pernikahan yang diajukan oleh calon istri.
Arti qobiltu sangat penting dalam pernikahan Islam, karena merupakan tanda bahwa calon suami telah menerima dan menyetujui semua syarat yang diajukan oleh calon istri. Tanpa arti qobiltu, pernikahan tidak dapat dianggap sah.