Kelas 3 BPJS adalah kelas perawatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Kelas 3 merupakan kelas perawatan dengan biaya iuran bulanan paling rendah dibandingkan dengan kelas 1 dan 2. Peserta kelas 3 akan mendapatkan fasilitas kesehatan dasar, seperti pemeriksaan dokter, obat-obatan, dan perawatan di rumah sakit.
Kelas 3 BPJS memiliki beberapa manfaat, antara lain: