KSAD adalah singkatan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yaitu pimpinan tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. KSAD bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan pembinaan, penggunaan, dan pengendalian kekuatan tempur TNI Angkatan Darat.
Jabatan KSAD sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. KSAD memiliki tugas pokok memimpin dan mengendalikan seluruh prajurit TNI Angkatan Darat, serta merencanakan dan melaksanakan operasi militer untuk mempertahankan negara dari ancaman musuh.